Laporan PPL D3 Perbankan Syari'ah
BAB I
PENDAHULUAN
1.1. Latar
Belakang
Praktik
Kerja Lapangan (PKL) / magang adalah kegiatan belajar yang dilakukan oleh
mahasiswa untuk menambah wawasan dan mendapatkan pengalaman nyata, dari
instansi atau lembaga yang terkait dengan kompetensi keilmuan yang dikembangkan dari program studi
perbankan Syariah. Kegiatan
magang ini mampu membantu mahasiswa memenuhi kemampuan dibidang aplikasi dari
konsep-konsep perbankan syari’ah yang selama ini hanya diperoleh dari
perkuliahan.
Praktik
Kerja Lapangan (PKL)/ magang
merupakan penerapan suatu ilmu tertentu dalam bentuk pelatihan, penelitian, maupun tugas-tugas lain yang tidak
terpisah dari pelaksana kurikulum program D3 perbankan
Syariah dilakukan mahasiswa guna menerapkan
konsep-konsep yang pernah dipelajari di perkuliahan.
Seiring
berkembangnya bank syari’ah, Sumber Daya Insani (SDI) akan sangat dibutuhkan,
baik dari segi kualitas maupun kuantitasnya. Sebagai lembaga pendidikan
dibidang perbankan syari’ah, Program D3 Perbankan Syari’ah Fakultas Syari’ah
yang mengarah pada Sumber Daya Insani (SDI) yang bermutu dan dapat menunjang
pengembangan industri, khususnya dunia perbankan.Hal ini sangat diperhitungkan
oleh lembaga pendidikan Program D3 Perbankan Syari’ah Fakultas Syari’ah untuk
memberikan pendidikan Praktik Kerja Lapangan (PKL)/ magang.Hal ini diharapkan bisa
menjembatani kebutuhan tenaga perbankan yang terampil dari peserta didik
Program D3 Perbankan Syari’ah Fakultas Syari’ah.
1.2.Tujuan
dan Manfaat
Tujuan PKL/Magang:
1.
Meningkatkan keahlian dan profesionalisme mahasiswa
dalam bidang bisnis syariah atau lembaga keuangan syariah melalui pratik di
lapangan.
2.
Menyiapkan tenaga ahli yang terampil dan memilii
pengetahuan praktis sesuai dengan kompetensinya.
Manfaat PKL/magang Bagi Mahasiswa
Manfaat yang dapat
diperoleh dari kegiatan PKL/ magang
diantaranya:
a. Mempersiapkan
keahlian dan profesionalisme mahasiswa dalam bidang Perbankan Syari’ah melalui
praktek di lapangan.
b. Menyiapkan
tenaga ahli madya yang terampil dan memiliki pengetahuan praktis.
c. Memperkenalkan
mahasiswa pada dunia Perbankan Syari’ah dengan berbagai permasalahannya.
d. Meningkatkan
kemampuan dan ketrampilan mahasiswa dalam menghadapi dunia kerja.
Selain itu, magang sebagai mata kuliah
terakhir yang harus ditempuh mahasiswa program D3 Perbankan Syari’ah sebagai
syarat untuk meraih gelar ahli madya yang dilaporkan dalam bentuk Tugas Akhir
dan Laporan Magang.
BAB II
TINJAUAN UMUM
2.1. Sejarah BNI Syariah
Bank syariah adalah bank umum yang melaksanakan
kegiatan usaha berdasarkan prinsip syariah yang dalam kegiatannya memberikan
jasa dalam lalu lintas pembayaran. Sesuai dengan UU No. 7 Tahun 1992 tentang
perbankan, Prinsip syariah adalah aturan perjanjian berdasarkan hukum Islam
antara bank dan pihak lain untuk penyimpanan dana dan atau pembiayaan kegiatan
usaha, atau kegiatan lainnya yang dinyatakan sesuai dengan syariah antara lain
pembiayaan dengan prinsip bagi hasil (mudharabah), pembiayaan
berdasarkan prinsip penyertaan modal (musyarakah), prinsip jual beli
barang dengan keuntungan (murabahah) atau pembiayaan barang modal
berdasarkan prinsip sewa murni tanpa pilihan (ijarah), atau dengan
adanya pilihan pemindahan kepemilikan atas barang yang disewa dari pihak bank
oleh pihak lain (ijaroh wa iqtina). Bank dengan prinsip syariah yaitu
bank yang mengikuti aturan perjanjian berdasarkan hukum Islam antara bank
dengan pihak lain untuk penyampaian dan atau pembiayaan kegiatan usaha, atau
kegiatan lainnya yang sesuai dengan syariah (Bank Indonesia : 2000).
Sejak
berlakunya undang-undang No. 10 Tahun 1998 yang memungkinkan bank-bank umum
untuk membuka layanan syariah, maka BNI membuka layanan perbankan yang sesuai
dengan prinsip syariah dengan konsep Dual Banking System, yakni
menyediakan layanan perbankan umum dan syariah sekaligus. Diawali dengan
pembentukan tim bank syariah di tahun 1999, Bank Indonesia kemudian
mengeluarkan ijin prinsip dan usaha untuk beroperasinya unit usaha syariah BNI.
Setelah itu BNI syariah menerapkan strategi pengembangan jaringan cabang
syariah. syariah sebagai berikut :
a.
Tepatnya pada tanggal 29 April 2000 BNI
Syariah membuka 5 kantor cabang syariah sekaligus di kota-kota potensial,
yakni: Yogyakarta, Malang, Pekalongan, Jepara dan Banjarmasin.
b.
Tahun 2001 BNI Syariah kembali membuka 5
kantor cabang syariah yang difokuskan ke kota-kota besar di Indonesia, yakni :
Jakarta (2 cabang), Bandung, Makassar, dan Padang.
c.
Seiring dengan perkembangan bisnis dan
banyaknya permintaan masyarakat untuk layanan perbankan syariah, tahun 2002
lalu BNI Syariah membuka dua kantor cabang syariah baru di Medan dan Palembang.
d.
Di awal tahun 2003, dengan pertimbangan load
bisnis yang semakin meningkat sehingga untuk meningkatkan pelayanan kepada
masyarakat, BNI Syariah melakukan relokasi kantor cabang syariah dari Jepara ke
Semarang. Sedangkan untuk melayani masyarakat kota Jepara, BNI Syariah membuka
Kantor Cabang Cabang Pembantu Syariah Jepara.
e.
Pada bulan Agustus dan September 2004,
BNI Syariah membuka layanan BNI Syariah Prima di Jakarta dan Surabaya. Layanan
ini diperuntukkan untuk
individu yang membutuhkan layanan perbankan yang lebih personal dalam suasana
yang nyaman.
Dari awal
beroperasi hingga kini, BNI Syariah menunjukkan pertumbuhan yang signifikan.
Disamping itu komitmen Pemerintah terhadap pengembangan perbankan syariah
semakin kuat dan kesadaran terhadap keunggulan produk perbankan syariah juga
semakin meningkat.
2.1.1. Identitas
Perusahaan
·
Nama : PT. Bank Negara Indonesia Kantor
Cabang Syariah (Persero)
·
Jenis usaha : Bank umum
·
Status : Badan Usaha Milik Negara (BUMN)
·
Kantor Cabang Pembantu
·
Alamat :Jl Raya Kaliwage Km. 04,
Semarang Kampus Universitas Sultan Agung (Unissula) Telepon :024 6592916, Facsimile :6592915
·
Jumlah kantor : 1 Kantor Cabang Utama
dan 20 Kantor Cabang Pembantu
2.1.2. Visi dan Misi BNI Syari’ah
Visi
Visi BNI Syariah adalah “Menjadi bank
syariah pilihan masyarakat yang unggul dalam layanan dan kinerja”
Misi
· Memberikan kontribusi positif kepada masyarakat dan peduli pada
kelestarian lingkungan.
· Memberikan solusi bagi masyarakat untuk kebutuhan jasa perbankan
syariah.
· Memberikan nilai investasi yang optimal bagi investor.
· Menciptakan wahana terbaik sebagai tempat kebanggaan untuk
berkarya dan berprestasi bagi pegawai sebagai perwujudan ibadah.
· Menjadi acuan tata kelola perusahaan yang amanah.
2.1.3. Keunggulan
BNI Syariah
a. Pembukaan
rekening dan transaksi dapat dilakukan di seluruh cabangBNI, baik BNI Syariah
maupun BNI Konvensional (SyariaChanneling Outlet; Cabang/Capem BNI yang
bisa memberikanlayanan syariah (Tabungan, Deposito dan Giro) untuk dan atas
namaBNI Syariah dalam satu wilayah kerja Kantor Bank Indonesia.
b. Fasilitas
On Line di seluruh Cabang BNI Syariah dan Cabang BNIKonvensional.
c. BNI
Syariah Card dapat digunakan di semua mesin ATM BNI, ATMBersama, ATM
Link, Jaringan Cirrus dan Master Card.Layanan 24 jam melalui E-Banking
(SMS Banking, Phone Bankingdan Internet Banking).
2.2.Struktur
Organisasi dan Uraian Tugas
![]() |
|||||||||
|
|
||||||||
|
|||||||||
Susunan Personalia bank BNI Syariah capem Semarang
berdasarkan struktur organisasi diatas adalah sebagai berikut:
1.
Pemimpin Cabang Pembantu
Pimpinan kantor cabang pembantu memiliki tugas sebagai berikut:
a)
Memimpin segala kegiatan BNI Syaria’ah cabang
pembantu unissula Semarang
b)
Menyusun arahan kerja bagi unit kontrol intern, unit
operasional dan unit pemasaran BNI Syariah Capem Unissula Semarang
c)
Menentukan kebijakan umum BNI Syariah capem Unissula
Semarang sesuai dengan tujuan bank
d)
Mengendalikan dan mengawasi proses harian dan
manajemen bank.
2.
Unit Kontrol Intern, mempunyai tugas sebagai
berikut:
a)
Membantu pimpinan cabang mengendalikan dan mengawasi
proses kegiatan harian dan manajemen bank.
b)
Mendistribusikan surat masuk yang berkaitan dengan
ketentuan tentang pelaksanaan suatu transaksi (aktifitas perbankan).
3.
Unit pemasaran,mempunyai tugas sebagai berikut:
a)
Memasarkan prodak dan jasa perbankan kepada nasabah
atau calon nasabah.
b)
Memperbanyak penjualan silang (cross selling) kepada nasabah/calon nasabah.
c)
Mengelola permohonan pembiayaan atau kredit.
d)
Melakukan pemantauan nasabah kolektibilitas
pinjaman.
4.
Unit
operasioanl, mempunyai tugas sebagai berikut:
a)
Mengelola administrasi kredit pembiayaan
b)
Mengelola administrasi keuangan
c)
Mengelola administrasi dalam dan luar negeri
d)
Mengelola daftar hitam nasabah
e)
Mengelola komunikasi cabang
f)
Mengelola masalah kepegawaian
g)
Menyelenggarakan administrasi umum
h)
Melayani informasi mengenai produk jasa dalam negeri
dan luar negeri.
i)
Melayani semua jenis transaksi kas/tunai dan
pemindahan.
j)
Mengelola kas besar.
k)
Mengelola transaksi giro, tabungan, deposito, dan
lain-lain.
l)
Melayani nasabah inti dan kustodian (nasabah yang menggunakan jasa-jasa bank yang hanya pada
waktu transaksi saja atau pada waktu jatuh tempo sesuai kesepakatan) dengan
artian hanya satu kali transaksi saja selebihnya habis sesuai dengan kontrak
atau kesepakatan yang ada.
2.3. Ruang LingkupUsaha
Bank Negara Indonesia (BNI) senantiasa berupaya dan
mengimplementasikan peraturan perundang undangaan yang berlaku terkait dengan
Good Corporate Governance (GCG) pada bank Syariah, self assessment terhadap
penerapan GCG tahun 2010 sesuai Peraturan Bank Indonesia N0. PBI No.
11/33/PBI/2009 Tentang pelaksanaan Good Governance bagi Bank umum Syariah dan Unit Syariah. Bank BNI Syariah dalam
melakukan kegiatan usaha berkomitmen untuk menerapkan Good Corporate Governance dengan menerapkan 2 prinsip yaitu :
a. Prinsip
spiritual berlandaskan pada sifat nabi (shidik,fatonah,amanah, dan tabligh)
b. Prinsip
dasar tata kelola perusahaan yang baik yaitu keterbukaan (transparency) akuntabilitas (accountability),
pertanggungjawaban (responbility),
professional(professional) dan kewajaran (fairness).
Penerapan secara konsisten dan berkelanjutan. Tahap kedua prinsip tersebut
diharapkan dapat memperkuat posisi daya saing Bank BNI Syaariah, memaksimalkan
nilai perusahaan, mengelola sumber daya dan pada giliraannya akan mencapai
bisnis yang berkesinambungan dan memperkokoh kepercayaan pemegang saham dan
stakeholders.
Sesuai ketentuan Bank Indonesia No. PNI
No.11/33/PBI/2009 tentang pelaksaan Good
Governance pada Bank Umum Syariah tentang pelaksanaan Good Corporate Governance
bagi bank umum syariah dan unit syariah.
Salah satu yang dilakukan oleh Bank BNI Syariah adalah “Transparasi
Kondisi Keuangan dan Non Keuangan” .
Dalam BNI Syariah terdapat beberapa macam produk, seperti:
A.
Produk Dana
1.
BNI
iB Giro (IDR & USD)
BNI
iB Giro Syariah (iB dibaca aibi = islamic Banking) merupakan produk yang
memberikan segala kemudahan bertransaksi Giro yang menggunakan prinsip Wadiah
Yadh Dhamanah. Giro Syariah mendukung usaha customer dengan kemudahan on-line
pada cabang-cabang BNI di seluruh Indonesia.Wadiah Yadh Dhamanah merupakan
titipan dana yang dengan seizin dari pemilik dana dapat dioperasikan oleh bank
untuk mendukung sektor riil, dengan jaminan bahwa dana dapat ditarik
sewaktu-waktu oleh pemilik dana.Keunggulan:
a.
Tersedia dalam IDR dan USD.
b.
Untuk Giro perorangan IDR diberikan
kartu ATM BNI Syariah dan penarikannya dapat dilakukan di ATM BNI, ATM LINK,
ATM Bersama, serta ATM Cirrus.
c.
Fasilitas Phone Banking 24 jam.
d.
Fasilitas Giro On Line untuk Giro
IDR.
e.
Potensi mendapatkan bonus.
2.
Tabungan iB Plus
Tabungan iB Plus adalah tabungan yang dikelola
berdasarkanprinsip Mudharabah Mutlaqah. Dengan prinsip ini tabungannasabah akan
diinvestasikan secara produktif dalam investasi yanghalal sesuai dengan prinsip
syariah. Keuntungan dari investasi akandibagihasilkan antara nasabah dan bank
sesuai dengan nisbah yangdisepakati di awal pembukaan rekening tabungan.
Manfaat yang diperoleh:
a.
Bagi hasil
yang kompetitif.
b.
Saldo dibawah
saldo minimum tetap mendapat bagi hasil.
c.
Kemudahan
setor dan tarik on-line real time di seluruh kantorcabang BNI.
d.
Dapat
digunakan sebagai jaminan pembiayaan.
e.
Mendapatkan BNI Syariah Card yang dapat
dimanfaatkansebagai: BNI Phone plus, merupakan layanan
perbankan(informasi dan transaksi) melalui telepon selama 24 jam sehari 7hari
seminggu.
f.
Kartu ATM yang dapat digunakan melalui
jaringan BNI ATM,ATM Bersama dan ATM Link di seluruh Indonesia serta
jaringanATM Internasional Cirrus di seluruh dunia.
g.
Mendapatkan fasilitas layanan : Kartu
debit untuk berbelanja dimerchant maestro /mastercard di seluruh dunia, SMS
Banking,yaitu layanan inquiry dan transaksi perbankan melalui
SMSsecara cepat dan mudah, BNI Internet Banking, berupa layananinformasi,
transaksi transfer, pembayaran berbagai tagihan rutinseperti telepon, handphone,
zakat, kartu kredit , listrik, maupunpembelian tiket dan pulsa, yang dapat
dilakukan dengan mediainternet, Fasilitas Autodebet untuk pembayaran
tagihan bulananseperti telepon, handphone, setoran bulanan THI,
pembayaranangsuran pembiayaan, dll, Kemudahan mengakses kantor yangdapat
membuka rekening syariah karena pembukaan rekeningsyariah di layani di lebih
600 kantor cabang BNI melalui OfficeChanelling (SCO).
3.
BNI
iB Tapenas
Merencanakan
dan mempersiapkan dana pendidikan sedini mungkinuntuk buah hati adalah sebuah
tindakan bijaksana. BNI Syariah membantu masyarakat untuk menyiapkan pendidikan
melalui BNI iB Tapenas. Dengan setoran sesuai kemampuan dan perlindungan
asuransi, BNI iB Tapenas dapat membantu masyarakat mewujudkan rencana masa
depan keluarga yang lebih baik. Keunggulan :
a.
Bagi hasil kompetitif, lebih tinggi
dibanding tabungan biasa.
b. Jangka
waktu tabungan 1 sampai dengan 18 tahun.
c. Manfaat
asuransi hingga Rp 750.000.000,-
d. Asuransi
bebas premi untuk program Otomatis.
e. Perlindungan
asuransi jiwa plus asuransi kesehatan.
f. Jika
terjadi risiko kematian atau cacat tetap dan/atau total padapenabung, maka
setoran bulanan akan dilanjutkan olehperusahaan asuransi hingga jatuh tempo.
g. Setoran
bulanan sesuai dengan kemampuan Anda, mulai dari Rp100.000,-(seratus ribu
rupiah) sampai Rp 5.000.000,- (lima jutarupiah) per bulan.
h. Setoran
bulanan dapat didebet langsung dari rekening TabunganiB Plus, Tabungan iB
Prima, BNI iB Giro, BNI Taplus, BNITaplus Utama atau BNI Giro Anda.
i. Pelayanan
di lebih dari 900 kantor cabang BNI.
4.
BNI
iB Deposito
BNI
iB Deposito diperuntukkan bagi mereka yang ingin memilikiinvestasi berjangka
yang menguntungkan dan menenangkan. Menggunakan prinsip Mudharabah Mutlaqah,
BNI iB Deposito mengelola dana masyarakat dengan cara disalurkan untuk
pembiayaan usaha produktif maupun pembiayaan konsumtif yang halal dan
bermanfaat untuk kemaslahatan umat. Keunggulan :
a. Dapat
diperpanjang secara otomatis.
b. Bagi
hasil yang kompetitif setiap bulannya.
c. Investasi
disalurkan untuk pembiayaan di sektor yang halal.
d. Dapat
digunakan sebagai jaminan pembiayaan.
5.
BNI
iB Haji
BNI
Syariah memahami bahwa setiap muslim bercita-citamenunaikan ibadah setidaknya
sekali seumur hidup. BNI iB Hajidari BNI Syariah merupakan produk tabungan yang
dikhususkanuntuk memenuhi Ongkos Naik Haji (ONH) yang dikelola secaraaman dan
bersih sesuai syariah. BNI iB Haji telah tergabung dalamlayanan online SISKOHAT
(Sistem Koordinasi Haji Terpadu) yang memungkinkan
jamaah haji memperoleh kepastian porsi dariDepartemen Agama pada saat jumlah
tabungan telah memenuhipersyaratan.Manfaat yang diperoleh :
a. Bebas
biaya administrasi.
b. Calon
haji ditutup asuransi kecelakaan diri dan kematian.
c. Dapat
melakukan setoran di seluruh cabang BNI (on line).
d. Setoran
ringan.
e. On-Line
dengan
Siskohat.
f. Memperoleh
bagi hasil yang menarik.
g. Fasilitas
autodebet untuk setoran bulanan.
h. Pembukaan
rekening dapat dilakukan di lebih 600 Kantor CabangBNI (Office Chanelling).
6.
BNI
Syariah Money Changer
Produk
ini merupakan layanan BNI Syariah untuk transaksi jual belivalas atau Money
Changer, seperti USD, SGD, dan SAR. Transaksi jual beli valas ini menggunakan
akad Al-Sharf, yakni jual beli mata uang
dengan menggunakan kurs yang berlaku saat transaksi (kursspot).
B.
Produk Pembiayaan
a. Pembiayaan
Komersiil
Dalam
perjalanan usaha terkadang pengusaha menghadapi tantangan yang membutuhkan
kecepatan pengambilan keputusan, dimana keputusan tersebut membutuhkan dukungan
modal. Untuk menangkap peluang emas tersebut BNI Syariah menyediakan pembiayaan
yang dijalankan dengan prinsip syariah dengan target win-win solution.
1.
BNI iB Wirausaha
BNI
iB Wirausaha (iB dibaca aibi, = islamic Banking) ditujukanuntuk memenuhi
kebutuhan pembiayaan usaha Anda, denganbesarnya pembiayaan dari Rp 50 juta
sampai dengan Rp 500 jutayang diproses lebih cepat dan fleksibel sesuai
dengan prinsipsyariah.
Jenis
akad yang digunakan :
a. Murabahah
adalah
prinsip jual beli barang denganmenyatakan harga perolehan dan keuntungan (margin)
yangdisepakati antara bank sebagai penjual dan nasabah sebagaipembeli.
b. Mudharabah
adalah
kerjasama antara pihak bank sebagai penyedia dana 100 % sedangkan nasabah
menjadi pengeloladana dengan keuntungan dibagi menurut kesepakatannisbah bagi
hasil.
c. Musyarakah
adalah
kerjasama dalam penyertaan modalantara pihak bank dan nasabah dengan keuntungan
dibagimenurut kesepakatan nisbah bagi hasil.
Keunggulan
:
1. Proses
lebih cepat dengan persyaratan mudah sesuai denganprinsip syariah.
2. Jangka
waktu pembiayaan sampai dengan 7 tahun.
3. Mendapatkan
perlindungan asuransi jiwa gratis.
4. Pembayaran
angsuran melalui debet rekening secaraotomatis dan dapat dilakukan diseluruh
kantor cabang BNI.
Persyaratan
Umum :
a. Usaha
telah berjalan minimal 1 tahun, dan usaha sesuaisyariah
b. Mengisi
formulir aplikasi dengan melampirkan fotocopy;
1. KTP
suami/isteri dan kartu keluarga.
2. Surat
Nikah.
3. NPWP.
4. Pembiayaan
sampai dengan Rp 150 juta dilengkapi dengan surat keterangan
kelurahan/kecamatan.
c.
Untuk pembiayaan diatas Rp 150 juta
dielngkapi dengan legalitas usaha.
d.
Bukti kepemilikan jaminan.
2.
BNI iB Usaha Kecil
BNI
iB Usaha Kecil adalah pembiayaan modal kerja atau investasi kepada pengusaha
kecil sampai dengan Rp 10 miliarberdasarkan prinsip murabaha, musyarakah,
mudharabah danijarah.
1. Jenis
akad yang digunakan pada produk BNI iB Usaha Kecilsama dengan jenis akad yang
digunakan pada produk BNI iBWirausaha, yakni Murabahah, Mudharabah, dan Musyarakah.dan juga ditambah dengan akad Ijarah,
yakni perjanjian sewasuatu barang antara bank dengan nasabah.
2. Keunggulan
:
a. Rasa
tenteram dan tenang karena dengan pembiayaansyariah terhindar dari transaksi
ribawi.
b. Akad
murabahah akanmemudahkan anda mengelolakeuangan karena besar angsuran tetap
selama masapembiayaan.
c. Dengan
akad mudharabah dan musyarakah akanmemberikan rasa keadilan.
d. Setoran
angsuran dapat dilakukan di seluruh kantor cabangBNI.
e. Variasi
produk keuangan syariah yang lengkap untuk mendukung kegiatan usaha Anda.
f. Pembiayaan dapat diberikan dalam mata uang
Rupiah danUSD.
3. Persyaratan
Umum :
a. Melampirkan
aktivitas usaha.
b. Identitas
diri (KTP/SIM/Paspor).
c. NPWP.
d. Laporan
aktivitas Keuangan Usaha.
e. Menyerahkan
jaminan.
f. Kegiatan
usaha telah berjalan minimal 2 tahun.
3.
BNI iB Usaha Besar
Sesuai
dengan falsafah dasar ekonomi syariah yaitu bertransaksi dengan penuh
keberkahan dan saling menguntungkan, maka produk-produk perbankan syariah
didesain untuk melayani dunia usaha sehingga antara pemodal dan pengusaha dapat
bertumbuh bersama-sama dalam prinsip keadilan. Pembiayaan Produktif dari BNI
Syariah mendukung kemajuan usaha dengan cara mudah dan fleksibel berdasarkan
prinsip – prinsip syariah. Cara kerja pembiayaan syariah hamper sama dengan
cara kerja perbankan pada umumnya, sehingga masyarakat akan mendapati prosedur
yang umum berlaku dan tidak rumit. Demikian pula dengan maksimum pembiayaan,
BNI Syariah dapat membiayai korporasi yang memerlukan dana diatas Rp 10 milyar
melalui BNI Pembiayaan Besar Syariah. BNI Pembiayaan Besar Syariah adalah
Pembiayaan Modal Kerja atau Investasi kepada pengusaha menengah dan korporasi
diatas Rp. 10 Milyar berdasarkan prinsip Murabahah,Mudharabah, Musyarakah
dan Ijarah.
Produk Pembiayaan BNI iB Usaha
Besar
a.
Pembiayaan Modal Kerja
Pembiayaan
Modal Kerja dengan akad Mudharabah/Musyarakah aplofend dapat diberikan
s/d 5 tahun atau dapatdiperpanjang setiap tahun.
b.
Pembiayaan Investasi
Pembiayaan
Investasi memiliki jangka waktu maksimal 7 tahun dengan angsuran kewajiban
tetap selama periode pembiayaan sehingga terbebas dari fluktuasi suku
bunga pasar.
c.
Pembiayaan Beragunan Tunai (Cash
Collateral Financing)
Pembiayaan
Beragunan Tunai merupakan jenis pembiayaan yang memungkinkan investor
memperoleh pembiayaan dengan menjaminkan agunan dalam bentuk tunai yaitu
deposito ataupun giro.
d.
Pembiayaan Pola Kerjasama
BNI
Syariah merupakan pembiayaan melalui pola kerjasama dengan multifinance,
sekuritas dan asuransi syariah.
e.
BNI iB Trade Finance
BNI memiliki jaringan
korespondensi yang luas sehingga memudahkan nasabah untuk bertransaksi dengan
mitra usaha di seluruh dunia.BNI Trade Finance Syariah meliputi L/C, SKBDN dan
Bank Garansi.Dengan reputasi BNI yang telah dikenal baik di dunia usaha, BNI
Garansi Bank Syariah dapat meningkatkan kepercayaan mitra usaha nasabah
institusi. Bagi perusahaan yang bergerak di bidang konstruksi umumnya
membutuhkan adanya Surat Keterangan Bank yang diperlukan sebagai syarat dalam
tender BNI Syariah menerbitkan Surat Keterangan Bank yang dapat mendukung
kredibilitas perusahaan karena BNI Syariah sebagai Bank dengan mayoritas saham
dimiliki oleh pemerintah akan memberi kesan/ image positif bagi pemilik proyek.
Keunggulan Produk
Pembiayaan BNI iB Usaha Besar:
a.
Rasa tenteram dan tenang karena
pembiayaan syariahterhindar dari transaksi ribawi. Bagi pengusaha yang
sangatmemperhatikan aspek syariah dapat menggunakanpembiayaan ini, karena
setiap produk yang diluncurkanakan melalui prosedur persetujuan Dewan
PengawasSyariah dan dalam aplikasinya akan secara periodic dipantau nilai
syar’i nya.
b.
Akad murabahah akan memudahkan dalam
mengelolakeuangan karena jumlah yang diangsur tetap selama masapembiayaan.
c.
Dengan akad mudharabah/musyarakah akan
memberikanrasa keadilan.
d.
Setoran dapat dilakukan di seluruh
kantor Cabang BNI
e.
Variasi
produk keuangan Syariah yang lengkap untukmendukung kegiatan usaha.
f.
Pembiayaan dapat diberikan dalam mata
uang Rupiah danUSD.
g.
Mampu membiayai permohonan dengan
nominal samadengan Bank korporasi lainnya.
C.
Produk
Trade Finance :
1.
Transaksi
LC Ekspor
BNI
Syariah menangani LC yang diterbitkan oleh Bank Koresponden untuk kepentingan
nasabah seperti advising dannegotiating LC. Transaksi akan
diproses melalui TradeProcessing Center. Dalam transaksi LC ekspor, BNI
Syariahdapat bertindak sebagai :
a.
Advising LC
BNI
Syariah dapat bertindak sebagai ’advising’ atas setiapLC yang
diterbitkan oleh bank koresponden yangdikirimkan melalui telex, surat atau
SWIFT. LC dapatdikirimkan langsung kepada cabang-cabang BNI Syariahdan akan
diproses dengan cepat dan efisien, administrasi yang akurat
b.
Negotiating LC
BNI
Syariah selalu siap menegosiasi LC yang diterbitkan oleh bank koresponden untuk
kepentingan nasabah.BNI Syariah memiliki staf yang terlatih dan siap untuk
menjawab kebutuhan nasabah dengan nyaman, cepat dan aman. Nasabah dapat
mengkonversikan hasil ekspor ke dalam mata uang lain.
c.
Confirming LC
BNI
Syariah siap untuk mengkonfirmasi LC yang diterbitkan oleh bank koresponden
untuk kepentingannasabah.
Keuntungan transaksi ekspor melalui BNI Syariah:
a.
BNI Syariah menggunakan SWIFT dalam
transaksi LCekspor sehingga proses memnjadi tepat dan akurat.
b.
BNI Syariah telah membina hubungan baik
dengan bankkoresponden ternama di seluruh dunia.
2.
Import
Services
BNI
Syariah memberikan layanan transaksi impor termasukpenanganan LC seperti
pembukaan LC dan pembayaran LC.LC yang diterbitkan oleh BNI Syariah, pembayaran
tagihankepada negotiating bank akan dilakukan melalui bankkoresponden utama BNI
Syariah.
Keuntungan
impor melalui BNI Syariah :
a. BNI
Syariah menggunakan SWIFT dalam transaksi LC ekspor sehingga proses memnjadi
tepat dan akurat.
b. BNI
Syariah telah membina hubungan baik dengan bankkoresponden ternama di seluruh
dunia.
3.
Bank
Guarantee
Untuk
membantu nasabah dalam melakukan transaksi denganmitra usaha di dalam maupun
luar negeri, BNI Syariah dapatmenerbitkan bank garansi untuk menjamin nasabah
seperti: bidbonds, performance bonds dan advance payment. BNI Syariahdapat
membuka bank garansi dengan jaminan LC (counterguarantee) yang
diterbitkan oleh bank koresponden.
4.
SKBDN
(Surat Kredit Berdokumen Dalam Negri).
Untuk
mendukung bisnis nasabah di dalam negeri, BNISyariah dapat menerbitkan maupun
menerima SKBDN dari bank koresponden di dalam negeri.Dengan reputasi BNI
Syariah yang telah dikenal di dalam negeri, SKBDN BNI Syariah dapat diterima
oleh seluruh bank di dalam negeri.
5.
Transaksi Kiriman Uang (Remittance/Fund
Transfer).
BNI
Syariah memberikan layanan kiriman uang dari dan keseluruh dunia melalui draft,
SWIFT atau Smart Remittance.Kiriman uang ke luar negeri menggunakan mata uang
yang tercatat
di Bank Indonesia.Manfaat cepat
dan aman mengirimkan uang ke luar negeri danmenerima kiriman dari luar negeri.
Keunggulan:
a. Didukung
oleh lebih dari 900 cabang BNI on line denganlebih 2500 ATM di seluruh
Indonesia.
b. Didukung
oleh teknologi yang terpercaya sehingga kirimanuang dapat diterima tepat waktu.
c. Didukung
oleh aplikasi berbasis internet yang dinamakan’Smart Remittance’.
6.
Clean Collection
Collection
adalah
pelayanan yang diberikan BNI Syariah untukmendapatkan pembayaran atas dokumen
atau surat berhargadari pihak ketiga di luar negeri.
D.
Pembiaaan Personal
Dalam kehidupan banyak hal-hal yang harus dipilih
dan dipilahsecara bijak. Kita harus membedakan antara “needs” dan
‘wants”.Kebutuhan dan keinginan.Kebutuhan adalah segala sesuatu yangdibutuhkan
untuk melengkapi hidup dan prasarana hidup. Keinginanadalah segala sesuatu yang
dapat memuaskan selera, gaya dan levelkepuasan tertentu. Untuk itu BNI Syariah
menyajikan rangkaianjenis pembiayaan yang dikelola secara syariah diperuntukkan
untuk memenuhi kebutuhan personal anda.
a.
BNI
iB Griya
Melalui pembiayaan BNI iB Griya (iB
dibaca aibi, = IslamicBanking) nasabah dapat mewujudkan kebutuhan
perumahan, kavling siap bangun ataupun renovasi rumah. Pembayaran dengan cara
diangsur dalam periode waktu sampai dengan 15 tahun. Bentuk pembiayaan adalah
jual beli ataupun ijarah. Keunggulan:
1. Rasa
tenteram dan tenang karena dengan pembiayaan syariahterhindar dari transaksi
yang ribawi.
2. Selama
masa pembiayaan besarnya angsuran tetap dan tidakberubah sampai lunas.
3. Proses
persetujuan pembiayaan yang mudah dan relatif cepat.
4. Uang
muka ringan, minimum 10 % khusus untuk pembelianrumah
5. Pembayaran
angsuran melalui debet rekening secara otomatisdan dapat dilakukan di seluruh
kantor cabang BNI.
6. Jangka
waktu pembiayaan sampai dengan 15 tahun
7. Maksimum
pembiayaan sampai Rp 5 miliar.
8. Tarif
bersaing.
Persyaratan
Umum :
1. Pemohon
minimal berusia 21 tahun, pada saat pembiayaan lunas berusia maksimum 55 tahun
untuk pegawai atau 60 tahun untuk pengusaha.
2. Karyawan/wiraswasta/profesional
dengan masa kerja minimal2 tahun
3. Mempunyai
penghasilan tetap dan mampu mengangsur
4. Memenuhi
persyaratan dan kelayakan berdasarkan penilaianBank.
b.
BNI iB Oto
BNI iB Oto merupakan pembiayaan untuk
pembelian kendaraandengan proses yang mudah dan cepat berdasarkan syariah.
Uangmuka relatif ringan dan pembayaran dapat dilakukan secara debetotomatis.
Keunggulan:
1. Rasa
tenteram dan tenang karena dengan pembiayaan syariah terhindar dari transaksi
yang ribawi.
2. Selama
masa pembiayaan besarnya angsuran tetap dan tidakberubah sampai lunas.
3. Proses
persetujuan pembiayaan yang mudah dan relatif cepat.
4. Uang
muka ringan, minimum 20 % dari harga kendaraan.
5. Pembayaran
angsuran melalui debet rekening secara otomatisdan dapat dilakukan di seluruh
kantor cabang BNI.
6. Khusus
mobil buatan Jepang jangka waktu pembiayaansampai dengan 8 tahun.
7. Maksimum
pembiayaan sampai Rp 1 miliar.
Persyaratan Umum :
1. Pemohon
minimal berusia 21 tahun, pada saat pembiayaanlunas berusia maksimum 55 tahun
untuk pegawai atau 60tahun untuk pengusaha.
2. Karyawan/wiraswasta/profesional
dengan masa kerja minimal2 tahun.
3. Mempunyai
penghasilan tetap dan mampu mengangsur.
4. Memenuhi
persyaratan dan kelayakan berdasarkan penilaianBank.
c.
BNI iB Gadai Emas
BNI iB Gadai Emas atau juga disebut Rahn
merupakanpembiayaan dengan jaminan berupa emas (lantakan atauperhiasan) yang
secara fisik dikuasai oleh Bank. Prosespembiayaan cepat dan sangat membantu
bagi mereka yangmembutuhkan dana jangka pendek untuk kebutuhan yangmendesak.
Keunggulan :
a. Cepat,
karena seluruh proses hanya 30 menit.
b. Mudah,
karena dengan prosedur yang sederhana dandiperuntukkan untuk segenap lapisan
masyarakat.
c. Murah,
karena tarif jasa penyimpanan dihitung secara harian.
d. Menenteramkan
karena dikelola secara syariah.
Persyaratan
Umum :
a. Memiliki
identitas diri (KTP/Paspor).
b. Memiliki
rekening tabungan/ giro BNI Syariah sebagairekening penampung dana gadai.
c. Menyerahkan
emas perhiasan/ lantakan (khusus emas lantakanharus di sertai sertifikat).
d. Pembiayaan
dapat diberikan maksimal 90 % dari nilai taksiranuntuk emas lantakan atau 80 %
dari nilai emas perhiasandengan minimal Rp 1 juta.
d.
BNI
iB Multijasa
BNI iB Multijasa adalah pembiayaan jasa
konsumtif yangdiberikan kepada masyarakat untuk memperoleh manfaat suatujasa
misalnya pembiayaan untuk jasa pernikahan, jasa pendidikan,jasa kesehatan,
wisata umroh/haji, dan jasa lainnya yang tidakbertentangan dengan syariah,
dengan menggunakan akad ijarah.Akad ijarah adalah sewa menyewa untuk
mendapatkan imbalan atas barang/jasa yang disewakan.
Keunggulan
:
1. Rasa
tenteram dan tenang karena dengan pembiayaan syariah terhindar dari transaksi
yang ribawi
2. Proses
persetujuan pembiayaan yang mudah dan relatif cepat.
3. Uang
muka ringan, minimum 20 % dari manfaat jasa yangdiinginkan.
4. Pembayaran
angsuran melalui debet rekening secara otomatis,dan dapat dilakukan di seluruh
kantor cabang BNI.
5. Jangka
waktu pembiayaan sampai dengan 3 tahun.
6. Maksimum
pembiayaan sampai Rp 500 juta.
7. Tarif bersaing.
Persyaratan Umum :
1. Pemohon
minimal berusia 21 tahun, pada saat pembiayaanlunas berusia maksimum 55 tahun
untuk pegawai atau 60 tahun untuk pengusaha.
2. Karyawan/wiraswasta/profesional
dengan masa kerja minimal2 tahun
3. Mempunyai
penghasilan tetap dan mampu mengangsur
4. Memenuhi
persyaratan dan kelayakan berdasarkan penilaianBank.
BAB III
TINJAUAN KHUSUS
Dengan melakukan
pengamatan dan sepengetahuan penulis BNI Syariah Cabang Pembantu Semarang yang
berada di kampus Unissula
merupakan Bank yang mayoritas nasabahnya adalah mahasiswa dari kampus unissula itu sendirri dan juga masyarakat
yang berada diwilayah jalan Kaligawe
dan BNI Syariah telah
membuktikan pengabdiannya dalam memberdayakan umat. Dalam artian telah banyak
menunjang perekonomian namun secara produk pada dasarnya BNI Syariah telah
menunjukan kemajuan yang sangat signifikan. Hal itu bisa kita lihat dari adanya
produk SMS Banking, Internnet Banking, Mobile Banking.Namun kemungkinan banyak
juga produk yang belom bisa BNI Syariah aplikasikan. Dan produk-produk tersebut
diharapkan akan ada sesuai dengan tuntutan kemajuan teknologi dan kebutuhan
nasabah.
Sedangkan
dalam hal SDM BNI Syariah harus lebih jeli ketika merekrut pegawai dikarenakan
sebagaimana pengamatan penulis para pegawai BNI Syariah Cabang Pembantu Unissula Semarang kurang memahami
tentang etika dalam etos
kerja
perbankan sesuai Syariah dan juga perilaku keseharian yang seharusnya
menggambarkan sosok pribadi yang syariah. Maka perlu adanya peningkatan kualitas
sumber daya insani di BNI Syariah Capem Unisula Semarang agar mampu memberika
pelayanan yang berkualitas unggul bagi para nasabahnya dengan segala kekurangan
dan kelebihan yang dimiliki, BNI Syariah merupakan sebuah lembaga keuangan yang
mempunyai peluang untuk terus berkembang sehingga mampu mewujudkan keinginan
BNI Syariah yakni berdiri sendiri dan menjadi Bank Umum Syariah (BUS). Serta
menjadi perbankan syariah yang mempunyai kinerja yang sangat berkualitas dan
menyimpan potensi pasar yang sangat besar dimasa yang akan datang.
BAB IV
PENUTUP
4.1. KESIMPUILAN
Bank
Negara Indonesia (BNI) menawarkan
pendanaan pembiayaan dan
sesuai dengan perinsip syariah. Kini dengan 24 kantor cabang syariah, BNI
Syariah diharapkan mampu berkompetisi dalam persaingan pasar perbankan, baik
berkompetisidengan bank konvensional maupun persaingan antar bank syariah.
1.
BNI Syariah sebagai lembaga keuangan
yang berfungsi sebagai lembaga intermedasi keuangan masyarakat, mempunyai 2
(dua) peranan penting, yaitu:
a.
Sebagai penghimpun dana bagi masyarakat
yang mempunyai kelebihan dana (baik untuk tujuan saving maupun investasi).
b.
Sebagai penyalur dana (pembiayaan) bagi
masyarakat yang membutuhkan dana baik untuk kebutuhan produktif maupun
konsumtif.
2. Produk-produk
pembiayaan BNI Syariah Capem Unisulla Semarang meliputi produk pembiayaan
komersiil dan produk pembiayaan personal. Produk pembiayaan komersiil terdiri
dari; BNI iB Wirausaha, BNI Ib Usaha Kecil, dan BNI iB Usaha Besar. Sedangkan
untuk produk pembiayaan personal terdiri dari; BNI iB Griya, BNI iB Oto, BNI
iB Gadai Emas, BNI iB Multijasa.
4.2. SARAN
Berdasarkan
hasil evaluasi dan kesimpulan diatas, maka penulis dapat memberikan beberapa saran untuk
kebaikan BNI Syariah Cabang
Semarang, antara lain:
1.
Pedoman kebijakan dan prosedur
pembiayaan yang telah ada hendaknya selalu
menjadi acuan untuk melaksanakan kegiatan pembiayaan. Dan kegiatan pembiayaan yang
dilaksanakan hendaknya tetap sesuai dengan alur
mekanisme yang ada, yaitu secara bertahap dengan tidak mengesampingkan salah satu dari
tahapan yang ada. Sehingga dengan demikian
kemungkinan terjadinya pembiayaan yang bermasalah atau bahkan macet dapat diperkecil.
2.
Beragamnya produk pembiayaan, hendaknya
selalu dikembangkan dan disesuaikan
dengan kebutuhan masyarakat (mengikuti selera pasar)/ up to date.
Dengan demikian, maka minat masyarakat untuk menjadi nasabahakan semakin besar.
4.3.
PENUTUP
Demikian sekilas
tentang kegiatan magang di BNI Syariah Capem Unisula Semarang yang tepatnya
beralamatkan Jl Raya Kaliwage Km. 04, Semarang Kampus Universitas Sultan Agung
(Unissula) yang dapat penulis laporkan. Penulis
menyadari akan keterbatasan dan kekurangan pengertahuan, sehingga penulisan
laporan ini masih terdapat kesalahan. Oleh karena itu kritik dan saran sangat
kami harapkan demi perbaikan dan kesempurnaan laporan PKL/magang. Dan akhirnya terimakasih kepada
pihak-pihak yang telah membantu hingga laporan ini terselesaikan.Semoga
bermanfaat. Aamiin.
DAFTAR PUSTAKA
M. Syafi`I
Antonio, Bank Syariah: dari Teori dan
Praktek, (Jakarta: Gema Insani Press, Cet. I, 2001), 153.
M.Amin Aziz, Mengembangkan Bank Islam di Indonesia,
(Jakarta: Bangkit, 1990), 1.
Amir machmud dan
Rukmana, Bank syariah: teori, kebijakan,
dan studi empiris di Indonesia, (Jakarta: Erlangga 2010), 26.
Sunarto
zulkifli, panduan praktis transaksi
perbankan syariah, (Jakarta) : Penerbit Zikrul Hakim, 2007), 97.
LAMPIRAN
Daftar Lampiran
1.
Brosur
Pembiayaan Griya iB Hasanah
Nasabah bisa menikmati
keunggulan produk pembiayaan Griya iB Hasanah di BNI Syariah.
2.
Brosur Geliat
Investasi Emas
Saat ini banyak
perusahaan atau lembaga yang menyediakan jasa kepemilikan emas atau jasa gadai emas dikarenakan sifat pembiayaannya yang rendah resiko.
LAMPIRAN


Bagaimana ya cara pengajuan magang di BNI?
ReplyDeleteMembuat surat permohonan magang sist..
Deletetapi dulu aku rekomendasi dr pihak kampus, jd tinggal berangkat aja,, :)
This comment has been removed by the author.
ReplyDeleteTerimakasih kak,sangat membantu untuk tugas laporan saya :)
ReplyDeleteKak boleh bantu saya untuk membuat judul laporan nya ga ?
ReplyDelete