Sunday, February 5, 2017

LAPORAN PPL / PKL BNI Syari'ah Capem UNISSULA 2016

Laporan PPL D3 Perbankan Syari'ah
BAB I
PENDAHULUAN
1.1. Latar Belakang
Praktik Kerja Lapangan (PKL) / magang adalah kegiatan belajar yang dilakukan oleh mahasiswa untuk menambah wawasan dan mendapatkan pengalaman nyata, dari instansi atau lembaga yang terkait dengan kompetensi keilmuan yang dikembangkan dari program studi perbankan Syariah. Kegiatan magang ini mampu membantu mahasiswa memenuhi kemampuan dibidang aplikasi dari konsep-konsep perbankan syari’ah yang selama ini hanya diperoleh dari perkuliahan.
Praktik Kerja Lapangan (PKL)/ magang merupakan penerapan suatu ilmu tertentu dalam bentuk pelatihan, penelitian, maupun tugas-tugas lain yang tidak terpisah dari pelaksana kurikulum program D3 perbankan Syariah dilakukan mahasiswa guna menerapkan konsep-konsep yang pernah dipelajari di perkuliahan.
Seiring berkembangnya bank syari’ah, Sumber Daya Insani (SDI) akan sangat dibutuhkan, baik dari segi kualitas maupun kuantitasnya. Sebagai lembaga pendidikan dibidang perbankan syari’ah, Program D3 Perbankan Syari’ah Fakultas Syari’ah yang mengarah pada Sumber Daya Insani (SDI) yang bermutu dan dapat menunjang pengembangan industri, khususnya dunia perbankan.Hal ini sangat diperhitungkan oleh lembaga pendidikan Program D3 Perbankan Syari’ah Fakultas Syari’ah untuk memberikan pendidikan Praktik Kerja Lapangan (PKL)/ magang.Hal ini diharapkan bisa menjembatani kebutuhan tenaga perbankan yang terampil dari peserta didik Program D3 Perbankan Syari’ah Fakultas Syari’ah.

1.2.Tujuan dan Manfaat
Tujuan PKL/Magang:
1.      Meningkatkan keahlian dan profesionalisme mahasiswa dalam bidang bisnis syariah atau lembaga keuangan syariah melalui pratik di lapangan.
2.      Menyiapkan tenaga ahli yang terampil dan memilii pengetahuan praktis sesuai dengan kompetensinya.

Manfaat PKL/magang Bagi Mahasiswa
Manfaat yang dapat diperoleh dari kegiatan PKL/ magang diantaranya:
a.       Mempersiapkan keahlian dan profesionalisme mahasiswa dalam bidang Perbankan Syari’ah melalui praktek di lapangan.
b.      Menyiapkan tenaga ahli madya yang terampil dan memiliki pengetahuan praktis.
c.       Memperkenalkan mahasiswa pada dunia Perbankan Syari’ah dengan berbagai permasalahannya.
d.      Meningkatkan kemampuan dan ketrampilan mahasiswa dalam menghadapi dunia kerja.
Selain itu, magang sebagai mata kuliah terakhir yang harus ditempuh mahasiswa program D3 Perbankan Syari’ah sebagai syarat untuk meraih gelar ahli madya yang dilaporkan dalam bentuk Tugas Akhir dan Laporan Magang.














BAB II
TINJAUAN UMUM
2.1. Sejarah BNI Syariah
Bank syariah adalah bank umum yang melaksanakan kegiatan usaha berdasarkan prinsip syariah yang dalam kegiatannya memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran. Sesuai dengan UU No. 7 Tahun 1992 tentang perbankan, Prinsip syariah adalah aturan perjanjian berdasarkan hukum Islam antara bank dan pihak lain untuk penyimpanan dana dan atau pembiayaan kegiatan usaha, atau kegiatan lainnya yang dinyatakan sesuai dengan syariah antara lain pembiayaan dengan prinsip bagi hasil (mudharabah), pembiayaan berdasarkan prinsip penyertaan modal (musyarakah), prinsip jual beli barang dengan keuntungan (murabahah) atau pembiayaan barang modal berdasarkan prinsip sewa murni tanpa pilihan (ijarah), atau dengan adanya pilihan pemindahan kepemilikan atas barang yang disewa dari pihak bank oleh pihak lain (ijaroh wa iqtina). Bank dengan prinsip syariah yaitu bank yang mengikuti aturan perjanjian berdasarkan hukum Islam antara bank dengan pihak lain untuk penyampaian dan atau pembiayaan kegiatan usaha, atau kegiatan lainnya yang sesuai dengan syariah (Bank Indonesia : 2000).
Sejak berlakunya undang-undang No. 10 Tahun 1998 yang memungkinkan bank-bank umum untuk membuka layanan syariah, maka BNI membuka layanan perbankan yang sesuai dengan prinsip syariah dengan konsep Dual Banking System, yakni menyediakan layanan perbankan umum dan syariah sekaligus. Diawali dengan pembentukan tim bank syariah di tahun 1999, Bank Indonesia kemudian mengeluarkan ijin prinsip dan usaha untuk beroperasinya unit usaha syariah BNI. Setelah itu BNI syariah menerapkan strategi pengembangan jaringan cabang syariah. syariah sebagai berikut :
a.       Tepatnya pada tanggal 29 April 2000 BNI Syariah membuka 5 kantor cabang syariah sekaligus di kota-kota potensial, yakni: Yogyakarta, Malang, Pekalongan, Jepara dan Banjarmasin.
b.      Tahun 2001 BNI Syariah kembali membuka 5 kantor cabang syariah yang difokuskan ke kota-kota besar di Indonesia, yakni : Jakarta (2 cabang), Bandung, Makassar, dan Padang.
c.       Seiring dengan perkembangan bisnis dan banyaknya permintaan masyarakat untuk layanan perbankan syariah, tahun 2002 lalu BNI Syariah membuka dua kantor cabang syariah baru di Medan dan Palembang.
d.      Di awal tahun 2003, dengan pertimbangan load bisnis yang semakin meningkat sehingga untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, BNI Syariah melakukan relokasi kantor cabang syariah dari Jepara ke Semarang. Sedangkan untuk melayani masyarakat kota Jepara, BNI Syariah membuka Kantor Cabang Cabang Pembantu Syariah Jepara.
e.      Pada bulan Agustus dan September 2004, BNI Syariah membuka layanan BNI Syariah Prima di Jakarta dan Surabaya. Layanan ini diperuntukkan untuk individu yang membutuhkan layanan perbankan yang lebih personal dalam suasana yang nyaman.
Dari awal beroperasi hingga kini, BNI Syariah menunjukkan pertumbuhan yang signifikan. Disamping itu komitmen Pemerintah terhadap pengembangan perbankan syariah semakin kuat dan kesadaran terhadap keunggulan produk perbankan syariah juga semakin meningkat.
2.1.1. Identitas Perusahaan
·           Nama : PT. Bank Negara Indonesia Kantor Cabang Syariah (Persero)
·           Website :http://www.bni.co.id
·           Jenis usaha : Bank umum
·           Status : Badan Usaha Milik Negara (BUMN)
·           Kantor Cabang Pembantu
·           Alamat :Jl Raya Kaliwage Km. 04, Semarang Kampus Universitas Sultan Agung (Unissula) Telepon :024 6592916, Facsimile :6592915
·           Jumlah kantor : 1 Kantor Cabang Utama dan 20 Kantor Cabang Pembantu
2.1.2. Visi dan Misi BNI Syari’ah
Visi
Visi BNI Syariah adalah “Menjadi bank syariah pilihan masyarakat yang unggul dalam layanan dan kinerja”
Misi
·      Memberikan kontribusi positif kepada masyarakat dan peduli pada kelestarian lingkungan.
·      Memberikan solusi bagi masyarakat untuk kebutuhan jasa perbankan syariah.
·      Memberikan nilai investasi yang optimal bagi investor.
·      Menciptakan wahana terbaik sebagai tempat kebanggaan untuk berkarya dan berprestasi bagi pegawai sebagai perwujudan ibadah.
·      Menjadi acuan tata kelola perusahaan yang amanah.
2.1.3. Keunggulan BNI Syariah
a.       Pembukaan rekening dan transaksi dapat dilakukan di seluruh cabangBNI, baik BNI Syariah maupun BNI Konvensional (SyariaChanneling Outlet; Cabang/Capem BNI yang bisa memberikanlayanan syariah (Tabungan, Deposito dan Giro) untuk dan atas namaBNI Syariah dalam satu wilayah kerja Kantor Bank Indonesia.
b.      Fasilitas On Line di seluruh Cabang BNI Syariah dan Cabang BNIKonvensional.
c.       BNI Syariah Card dapat digunakan di semua mesin ATM BNI, ATMBersama, ATM Link, Jaringan Cirrus dan Master Card.Layanan 24 jam melalui E-Banking (SMS Banking, Phone Bankingdan Internet Banking).


2.2.Struktur Organisasi dan Uraian Tugas













Penyelia Unit Pemasaran Bisnis
 

Penyelia Unit Operasional
 

Kontrol Intern
 


 














                                       
Susunan Personalia bank BNI Syariah capem Semarang berdasarkan struktur organisasi diatas adalah sebagai berikut:
1.      Pemimpin Cabang Pembantu
Pimpinan kantor cabang pembantu memiliki tugas sebagai berikut:
a)    Memimpin segala kegiatan BNI Syaria’ah cabang pembantu unissula Semarang
b)   Menyusun arahan kerja bagi unit kontrol intern, unit operasional dan unit pemasaran BNI Syariah Capem Unissula Semarang
c)    Menentukan kebijakan umum BNI Syariah capem Unissula Semarang sesuai dengan tujuan bank
d)   Mengendalikan dan mengawasi proses harian dan manajemen bank.
2.      Unit Kontrol Intern, mempunyai tugas sebagai berikut:
a)      Membantu pimpinan cabang mengendalikan dan mengawasi proses kegiatan harian dan manajemen bank.
b)      Mendistribusikan surat masuk yang berkaitan dengan ketentuan tentang pelaksanaan suatu transaksi (aktifitas perbankan).
3.      Unit pemasaran,mempunyai tugas sebagai berikut:
a)        Memasarkan prodak dan jasa perbankan kepada nasabah atau calon nasabah.
b)        Memperbanyak penjualan silang (cross selling) kepada nasabah/calon nasabah.
c)        Mengelola permohonan pembiayaan atau kredit.
d)       Melakukan pemantauan nasabah kolektibilitas pinjaman.
4.          Unit operasioanl, mempunyai tugas sebagai berikut:
a)             Mengelola administrasi kredit pembiayaan
b)            Mengelola administrasi keuangan
c)             Mengelola administrasi dalam dan luar negeri
d)            Mengelola daftar hitam nasabah
e)             Mengelola komunikasi cabang
f)             Mengelola masalah kepegawaian
g)            Menyelenggarakan administrasi umum
h)            Melayani informasi mengenai produk jasa dalam negeri dan luar negeri.
i)              Melayani semua jenis transaksi kas/tunai dan pemindahan.
j)              Mengelola kas besar.
k)            Mengelola transaksi giro, tabungan, deposito, dan lain-lain.
l)              Melayani nasabah inti dan kustodian (nasabah yang menggunakan jasa-jasa bank yang hanya pada waktu transaksi saja atau pada waktu jatuh tempo sesuai kesepakatan) dengan artian hanya satu kali transaksi saja selebihnya habis sesuai dengan kontrak atau kesepakatan yang ada.
2.3. Ruang LingkupUsaha
Bank Negara Indonesia (BNI) senantiasa berupaya dan mengimplementasikan peraturan perundang undangaan yang berlaku terkait dengan Good Corporate Governance (GCG) pada bank Syariah, self assessment terhadap penerapan GCG tahun 2010 sesuai Peraturan Bank Indonesia N0. PBI No. 11/33/PBI/2009 Tentang pelaksanaan Good Governance bagi Bank umum Syariah  dan Unit Syariah. Bank BNI Syariah dalam melakukan kegiatan usaha berkomitmen untuk menerapkan Good Corporate Governance dengan menerapkan 2 prinsip yaitu :
a.       Prinsip spiritual berlandaskan pada sifat nabi (shidik,fatonah,amanah, dan tabligh)
b.      Prinsip dasar tata kelola perusahaan yang baik yaitu keterbukaan (transparency) akuntabilitas (accountability), pertanggungjawaban (responbility), professional(professional) dan kewajaran (fairness). Penerapan secara konsisten dan berkelanjutan. Tahap kedua prinsip tersebut diharapkan dapat memperkuat posisi daya saing Bank BNI Syaariah, memaksimalkan nilai perusahaan, mengelola sumber daya dan pada giliraannya akan mencapai bisnis yang berkesinambungan dan memperkokoh kepercayaan pemegang saham dan stakeholders.
Sesuai ketentuan Bank Indonesia No. PNI No.11/33/PBI/2009 tentang pelaksaan Good Governance pada Bank Umum Syariah tentang pelaksanaan Good Corporate Governance bagi bank umum syariah dan unit syariah.  Salah satu yang dilakukan oleh Bank BNI Syariah adalah “Transparasi Kondisi Keuangan dan Non Keuangan” .
Dalam BNI Syariah terdapat beberapa macam produk, seperti:
A.      Produk Dana
1.        BNI iB Giro (IDR & USD)
BNI iB Giro Syariah (iB dibaca aibi = islamic Banking) merupakan produk yang memberikan segala kemudahan bertransaksi Giro yang menggunakan prinsip Wadiah Yadh Dhamanah. Giro Syariah mendukung usaha customer dengan kemudahan on-line pada cabang-cabang BNI di seluruh Indonesia.Wadiah Yadh Dhamanah merupakan titipan dana yang dengan seizin dari pemilik dana dapat dioperasikan oleh bank untuk mendukung sektor riil, dengan jaminan bahwa dana dapat ditarik sewaktu-waktu oleh pemilik dana.Keunggulan:
a.    Tersedia dalam IDR dan USD.
b.    Untuk Giro perorangan IDR diberikan kartu ATM BNI Syariah dan penarikannya dapat dilakukan di ATM BNI, ATM LINK, ATM Bersama, serta ATM Cirrus.
c.    Fasilitas Phone Banking 24 jam.
d.   Fasilitas Giro On Line untuk Giro IDR.
e.    Potensi mendapatkan bonus.
2.        Tabungan iB Plus
Tabungan iB Plus adalah tabungan yang dikelola berdasarkanprinsip Mudharabah Mutlaqah. Dengan prinsip ini tabungannasabah akan diinvestasikan secara produktif dalam investasi yanghalal sesuai dengan prinsip syariah. Keuntungan dari investasi akandibagihasilkan antara nasabah dan bank sesuai dengan nisbah yangdisepakati di awal pembukaan rekening tabungan. Manfaat yang diperoleh:
a.    Bagi hasil yang kompetitif.
b.    Saldo dibawah saldo minimum tetap mendapat bagi hasil.
c.    Kemudahan setor dan tarik on-line real time di seluruh kantorcabang BNI.
d.   Dapat digunakan sebagai jaminan pembiayaan.
e.    Mendapatkan BNI Syariah Card yang dapat dimanfaatkansebagai: BNI Phone plus, merupakan layanan perbankan(informasi dan transaksi) melalui telepon selama 24 jam sehari 7hari seminggu.
f.     Kartu ATM yang dapat digunakan melalui jaringan BNI ATM,ATM Bersama dan ATM Link di seluruh Indonesia serta jaringanATM Internasional Cirrus di seluruh dunia.
g.    Mendapatkan fasilitas layanan : Kartu debit untuk berbelanja dimerchant maestro /mastercard di seluruh dunia, SMS Banking,yaitu layanan inquiry dan transaksi perbankan melalui SMSsecara cepat dan mudah, BNI Internet Banking, berupa layananinformasi, transaksi transfer, pembayaran berbagai tagihan rutinseperti telepon, handphone, zakat, kartu kredit , listrik, maupunpembelian tiket dan pulsa, yang dapat dilakukan dengan mediainternet, Fasilitas Autodebet untuk pembayaran tagihan bulananseperti telepon, handphone, setoran bulanan THI, pembayaranangsuran pembiayaan, dll, Kemudahan mengakses kantor yangdapat membuka rekening syariah karena pembukaan rekeningsyariah di layani di lebih 600 kantor cabang BNI melalui OfficeChanelling (SCO).

3.        BNI iB Tapenas
Merencanakan dan mempersiapkan dana pendidikan sedini mungkinuntuk buah hati adalah sebuah tindakan bijaksana. BNI Syariah membantu masyarakat untuk menyiapkan pendidikan melalui BNI iB Tapenas. Dengan setoran sesuai kemampuan dan perlindungan asuransi, BNI iB Tapenas dapat membantu masyarakat mewujudkan rencana masa depan keluarga yang lebih baik. Keunggulan :
a.    Bagi hasil kompetitif, lebih tinggi dibanding tabungan biasa.
b.    Jangka waktu tabungan 1 sampai dengan 18 tahun.
c.    Manfaat asuransi hingga Rp 750.000.000,-
d.   Asuransi bebas premi untuk program Otomatis.
e.    Perlindungan asuransi jiwa plus asuransi kesehatan.
f.     Jika terjadi risiko kematian atau cacat tetap dan/atau total padapenabung, maka setoran bulanan akan dilanjutkan olehperusahaan asuransi hingga jatuh tempo.
g.    Setoran bulanan sesuai dengan kemampuan Anda, mulai dari Rp100.000,-(seratus ribu rupiah) sampai Rp 5.000.000,- (lima jutarupiah) per bulan.
h.    Setoran bulanan dapat didebet langsung dari rekening TabunganiB Plus, Tabungan iB Prima, BNI iB Giro, BNI Taplus, BNITaplus Utama atau BNI Giro Anda.
i.      Pelayanan di lebih dari 900 kantor cabang BNI.
4.        BNI iB Deposito
BNI iB Deposito diperuntukkan bagi mereka yang ingin memilikiinvestasi berjangka yang menguntungkan dan menenangkan. Menggunakan prinsip Mudharabah Mutlaqah, BNI iB Deposito mengelola dana masyarakat dengan cara disalurkan untuk pembiayaan usaha produktif maupun pembiayaan konsumtif yang halal dan bermanfaat untuk kemaslahatan umat. Keunggulan :
a.    Dapat diperpanjang secara otomatis.
b.    Bagi hasil yang kompetitif setiap bulannya.
c.    Investasi disalurkan untuk pembiayaan di sektor yang halal.
d.   Dapat digunakan sebagai jaminan pembiayaan.
5.        BNI iB Haji
BNI Syariah memahami bahwa setiap muslim bercita-citamenunaikan ibadah setidaknya sekali seumur hidup. BNI iB Hajidari BNI Syariah merupakan produk tabungan yang dikhususkanuntuk memenuhi Ongkos Naik Haji (ONH) yang dikelola secaraaman dan bersih sesuai syariah. BNI iB Haji telah tergabung dalamlayanan online SISKOHAT (Sistem Koordinasi Haji Terpadu) yang memungkinkan jamaah haji memperoleh kepastian porsi dariDepartemen Agama pada saat jumlah tabungan telah memenuhipersyaratan.Manfaat yang diperoleh :
a.    Bebas biaya administrasi.
b.    Calon haji ditutup asuransi kecelakaan diri dan kematian.
c.    Dapat melakukan setoran di seluruh cabang BNI (on line).
d.   Setoran ringan.
e.    On-Line dengan Siskohat.
f.     Memperoleh bagi hasil yang menarik.
g.    Fasilitas autodebet untuk setoran bulanan.
h.    Pembukaan rekening dapat dilakukan di lebih 600 Kantor CabangBNI (Office Chanelling).
6.        BNI Syariah Money Changer
Produk ini merupakan layanan BNI Syariah untuk transaksi jual belivalas atau Money Changer, seperti USD, SGD, dan SAR. Transaksi jual beli valas ini menggunakan akad Al-Sharf, yakni jual beli mata uang dengan menggunakan kurs yang berlaku saat transaksi (kursspot).
B.       Produk Pembiayaan
a.    Pembiayaan Komersiil
Dalam perjalanan usaha terkadang pengusaha menghadapi tantangan yang membutuhkan kecepatan pengambilan keputusan, dimana keputusan tersebut membutuhkan dukungan modal. Untuk menangkap peluang emas tersebut BNI Syariah menyediakan pembiayaan yang dijalankan dengan prinsip syariah dengan target win-win solution.
1.        BNI iB Wirausaha
BNI iB Wirausaha (iB dibaca aibi, = islamic Banking) ditujukanuntuk memenuhi kebutuhan pembiayaan usaha Anda, denganbesarnya pembiayaan dari Rp 50 juta sampai dengan Rp 500 jutayang diproses lebih cepat dan fleksibel sesuai dengan prinsipsyariah.
Jenis akad yang digunakan :
a.    Murabahah adalah prinsip jual beli barang denganmenyatakan harga perolehan dan keuntungan (margin) yangdisepakati antara bank sebagai penjual dan nasabah sebagaipembeli.
b.    Mudharabah adalah kerjasama antara pihak bank sebagai penyedia dana 100 % sedangkan nasabah menjadi pengeloladana dengan keuntungan dibagi menurut kesepakatannisbah bagi hasil.
c.    Musyarakah adalah kerjasama dalam penyertaan modalantara pihak bank dan nasabah dengan keuntungan dibagimenurut kesepakatan nisbah bagi hasil.
Keunggulan :
1.      Proses lebih cepat dengan persyaratan mudah sesuai denganprinsip syariah.
2.      Jangka waktu pembiayaan sampai dengan 7 tahun.
3.      Mendapatkan perlindungan asuransi jiwa gratis.
4.      Pembayaran angsuran melalui debet rekening secaraotomatis dan dapat dilakukan diseluruh kantor cabang BNI.
Persyaratan Umum :
a.       Usaha telah berjalan minimal 1 tahun, dan usaha sesuaisyariah
b.      Mengisi formulir aplikasi dengan melampirkan fotocopy;
1.      KTP suami/isteri dan kartu keluarga.
2.      Surat Nikah.
3.      NPWP.
4.      Pembiayaan sampai dengan Rp 150 juta dilengkapi dengan surat keterangan kelurahan/kecamatan.
c.         Untuk pembiayaan diatas Rp 150 juta dielngkapi dengan legalitas usaha.
d.        Bukti kepemilikan jaminan.
2.        BNI iB Usaha Kecil
BNI iB Usaha Kecil adalah pembiayaan modal kerja atau investasi kepada pengusaha kecil sampai dengan Rp 10 miliarberdasarkan prinsip murabaha, musyarakah, mudharabah danijarah.
1.    Jenis akad yang digunakan pada produk BNI iB Usaha Kecilsama dengan jenis akad yang digunakan pada produk BNI iBWirausaha, yakni Murabahah, Mudharabah, dan Musyarakah.dan juga ditambah dengan akad Ijarah, yakni perjanjian sewasuatu barang antara bank dengan nasabah.
2.    Keunggulan :
a.    Rasa tenteram dan tenang karena dengan pembiayaansyariah terhindar dari transaksi ribawi.
b.    Akad murabahah akanmemudahkan anda mengelolakeuangan karena besar angsuran tetap selama masapembiayaan.
c.    Dengan akad mudharabah dan musyarakah akanmemberikan rasa keadilan.
d.   Setoran angsuran dapat dilakukan di seluruh kantor cabangBNI.
e.    Variasi produk keuangan syariah yang lengkap untuk mendukung kegiatan usaha Anda.
f.      Pembiayaan dapat diberikan dalam mata uang Rupiah danUSD.
3.    Persyaratan Umum :
a.    Melampirkan aktivitas usaha.
b.    Identitas diri (KTP/SIM/Paspor).
c.    NPWP.
d.   Laporan aktivitas Keuangan Usaha.
e.    Menyerahkan jaminan.
f.     Kegiatan usaha telah berjalan minimal 2 tahun.
3.        BNI iB Usaha Besar
Sesuai dengan falsafah dasar ekonomi syariah yaitu bertransaksi dengan penuh keberkahan dan saling menguntungkan, maka produk-produk perbankan syariah didesain untuk melayani dunia usaha sehingga antara pemodal dan pengusaha dapat bertumbuh bersama-sama dalam prinsip keadilan. Pembiayaan Produktif dari BNI Syariah mendukung kemajuan usaha dengan cara mudah dan fleksibel berdasarkan prinsip – prinsip syariah. Cara kerja pembiayaan syariah hamper sama dengan cara kerja perbankan pada umumnya, sehingga masyarakat akan mendapati prosedur yang umum berlaku dan tidak rumit. Demikian pula dengan maksimum pembiayaan, BNI Syariah dapat membiayai korporasi yang memerlukan dana diatas Rp 10 milyar melalui BNI Pembiayaan Besar Syariah. BNI Pembiayaan Besar Syariah adalah Pembiayaan Modal Kerja atau Investasi kepada pengusaha menengah dan korporasi diatas Rp. 10 Milyar berdasarkan prinsip Murabahah,Mudharabah, Musyarakah dan Ijarah.
Produk Pembiayaan BNI iB Usaha Besar
a.               Pembiayaan Modal Kerja
Pembiayaan Modal Kerja dengan akad Mudharabah/Musyarakah aplofend dapat diberikan s/d 5 tahun atau dapatdiperpanjang setiap tahun.
b.               Pembiayaan Investasi
Pembiayaan Investasi memiliki jangka waktu maksimal 7 tahun dengan angsuran kewajiban tetap selama periode pembiayaan sehingga terbebas dari fluktuasi suku bunga pasar.
c.               Pembiayaan Beragunan Tunai (Cash Collateral Financing)
Pembiayaan Beragunan Tunai merupakan jenis pembiayaan yang memungkinkan investor memperoleh pembiayaan dengan menjaminkan agunan dalam bentuk tunai yaitu deposito ataupun giro.
d.              Pembiayaan Pola Kerjasama
BNI Syariah merupakan pembiayaan melalui pola kerjasama dengan multifinance, sekuritas dan asuransi syariah.
e.               BNI iB Trade Finance
BNI memiliki jaringan korespondensi yang luas sehingga memudahkan nasabah untuk bertransaksi dengan mitra usaha di seluruh dunia.BNI Trade Finance Syariah meliputi L/C, SKBDN dan Bank Garansi.Dengan reputasi BNI yang telah dikenal baik di dunia usaha, BNI Garansi Bank Syariah dapat meningkatkan kepercayaan mitra usaha nasabah institusi. Bagi perusahaan yang bergerak di bidang konstruksi umumnya membutuhkan adanya Surat Keterangan Bank yang diperlukan sebagai syarat dalam tender BNI Syariah menerbitkan Surat Keterangan Bank yang dapat mendukung kredibilitas perusahaan karena BNI Syariah sebagai Bank dengan mayoritas saham dimiliki oleh pemerintah akan memberi kesan/ image positif bagi pemilik proyek.
Keunggulan Produk Pembiayaan BNI iB Usaha Besar:
a.       Rasa tenteram dan tenang karena pembiayaan syariahterhindar dari transaksi ribawi. Bagi pengusaha yang sangatmemperhatikan aspek syariah dapat menggunakanpembiayaan ini, karena setiap produk yang diluncurkanakan melalui prosedur persetujuan Dewan PengawasSyariah dan dalam aplikasinya akan secara periodic dipantau nilai syar’i nya.
b.      Akad murabahah akan memudahkan dalam mengelolakeuangan karena jumlah yang diangsur tetap selama masapembiayaan.
c.       Dengan akad mudharabah/musyarakah akan memberikanrasa keadilan.
d.      Setoran dapat dilakukan di seluruh kantor Cabang BNI
e.       Variasi produk keuangan Syariah yang lengkap untukmendukung kegiatan usaha.
f.       Pembiayaan dapat diberikan dalam mata uang Rupiah danUSD.
g.      Mampu membiayai permohonan dengan nominal samadengan Bank korporasi lainnya.
C.      Produk Trade Finance :
1.        Transaksi LC Ekspor
BNI Syariah menangani LC yang diterbitkan oleh Bank Koresponden untuk kepentingan nasabah seperti advising dannegotiating LC. Transaksi akan diproses melalui TradeProcessing Center. Dalam transaksi LC ekspor, BNI Syariahdapat bertindak sebagai :
a.         Advising LC
BNI Syariah dapat bertindak sebagai ’advising’ atas setiapLC yang diterbitkan oleh bank koresponden yangdikirimkan melalui telex, surat atau SWIFT. LC dapatdikirimkan langsung kepada cabang-cabang BNI Syariahdan akan diproses dengan cepat dan efisien, administrasi yang akurat
b.         Negotiating LC
BNI Syariah selalu siap menegosiasi LC yang diterbitkan oleh bank koresponden untuk kepentingan nasabah.BNI Syariah memiliki staf yang terlatih dan siap untuk menjawab kebutuhan nasabah dengan nyaman, cepat dan aman. Nasabah dapat mengkonversikan hasil ekspor ke dalam mata uang lain.
c.         Confirming LC
BNI Syariah siap untuk mengkonfirmasi LC yang diterbitkan oleh bank koresponden untuk kepentingannasabah.
Keuntungan transaksi ekspor melalui BNI Syariah:
a.         BNI Syariah menggunakan SWIFT dalam transaksi LCekspor sehingga proses memnjadi tepat dan akurat.
b.         BNI Syariah telah membina hubungan baik dengan bankkoresponden ternama di seluruh dunia.

2.        Import Services
BNI Syariah memberikan layanan transaksi impor termasukpenanganan LC seperti pembukaan LC dan pembayaran LC.LC yang diterbitkan oleh BNI Syariah, pembayaran tagihankepada negotiating bank akan dilakukan melalui bankkoresponden utama BNI Syariah.
Keuntungan impor melalui BNI Syariah :
a.       BNI Syariah menggunakan SWIFT dalam transaksi LC ekspor sehingga proses memnjadi tepat dan akurat.
b.      BNI Syariah telah membina hubungan baik dengan bankkoresponden ternama di seluruh dunia.
3.        Bank Guarantee
Untuk membantu nasabah dalam melakukan transaksi denganmitra usaha di dalam maupun luar negeri, BNI Syariah dapatmenerbitkan bank garansi untuk menjamin nasabah seperti: bidbonds, performance bonds dan advance payment. BNI Syariahdapat membuka bank garansi dengan jaminan LC (counterguarantee) yang diterbitkan oleh bank koresponden.
4.        SKBDN (Surat Kredit Berdokumen Dalam Negri).
Untuk mendukung bisnis nasabah di dalam negeri, BNISyariah dapat menerbitkan maupun menerima SKBDN dari bank koresponden di dalam negeri.Dengan reputasi BNI Syariah yang telah dikenal di dalam negeri, SKBDN BNI Syariah dapat diterima oleh seluruh bank di dalam negeri.
5.        Transaksi Kiriman Uang (Remittance/Fund Transfer).
BNI Syariah memberikan layanan kiriman uang dari dan keseluruh dunia melalui draft, SWIFT atau Smart Remittance.Kiriman uang ke luar negeri menggunakan mata uang yang tercatat di Bank Indonesia.Manfaat cepat dan aman mengirimkan uang ke luar negeri danmenerima kiriman dari luar negeri.


Keunggulan:
a.       Didukung oleh lebih dari 900 cabang BNI on line denganlebih 2500 ATM di seluruh Indonesia.
b.      Didukung oleh teknologi yang terpercaya sehingga kirimanuang dapat diterima tepat waktu.
c.       Didukung oleh aplikasi berbasis internet yang dinamakan’Smart Remittance’.
6.        Clean Collection
Collection adalah pelayanan yang diberikan BNI Syariah untukmendapatkan pembayaran atas dokumen atau surat berhargadari pihak ketiga di luar negeri.
D.      Pembiaaan Personal
Dalam kehidupan banyak hal-hal yang harus dipilih dan dipilahsecara bijak. Kita harus membedakan antara “needs” dan ‘wants”.Kebutuhan dan keinginan.Kebutuhan adalah segala sesuatu yangdibutuhkan untuk melengkapi hidup dan prasarana hidup. Keinginanadalah segala sesuatu yang dapat memuaskan selera, gaya dan levelkepuasan tertentu. Untuk itu BNI Syariah menyajikan rangkaianjenis pembiayaan yang dikelola secara syariah diperuntukkan untuk memenuhi kebutuhan personal anda.
a.        BNI iB Griya
Melalui pembiayaan BNI iB Griya (iB dibaca aibi, = IslamicBanking) nasabah dapat mewujudkan kebutuhan perumahan, kavling siap bangun ataupun renovasi rumah. Pembayaran dengan cara diangsur dalam periode waktu sampai dengan 15 tahun. Bentuk pembiayaan adalah jual beli ataupun ijarah. Keunggulan:
1.      Rasa tenteram dan tenang karena dengan pembiayaan syariahterhindar dari transaksi yang ribawi.
2.      Selama masa pembiayaan besarnya angsuran tetap dan tidakberubah sampai lunas.
3.      Proses persetujuan pembiayaan yang mudah dan relatif cepat.
4.      Uang muka ringan, minimum 10 % khusus untuk pembelianrumah
5.      Pembayaran angsuran melalui debet rekening secara otomatisdan dapat dilakukan di seluruh kantor cabang BNI.
6.      Jangka waktu pembiayaan sampai dengan 15 tahun
7.      Maksimum pembiayaan sampai Rp 5 miliar.
8.      Tarif bersaing.
Persyaratan Umum :
1.      Pemohon minimal berusia 21 tahun, pada saat pembiayaan lunas berusia maksimum 55 tahun untuk pegawai atau 60 tahun untuk pengusaha.
2.      Karyawan/wiraswasta/profesional dengan masa kerja minimal2 tahun
3.      Mempunyai penghasilan tetap dan mampu mengangsur
4.      Memenuhi persyaratan dan kelayakan berdasarkan penilaianBank.
b.        BNI iB Oto
BNI iB Oto merupakan pembiayaan untuk pembelian kendaraandengan proses yang mudah dan cepat berdasarkan syariah. Uangmuka relatif ringan dan pembayaran dapat dilakukan secara debetotomatis.
Keunggulan:
1.      Rasa tenteram dan tenang karena dengan pembiayaan syariah terhindar dari transaksi yang ribawi.
2.      Selama masa pembiayaan besarnya angsuran tetap dan tidakberubah sampai lunas.
3.      Proses persetujuan pembiayaan yang mudah dan relatif cepat.
4.      Uang muka ringan, minimum 20 % dari harga kendaraan.
5.      Pembayaran angsuran melalui debet rekening secara otomatisdan dapat dilakukan di seluruh kantor cabang BNI.
6.      Khusus mobil buatan Jepang jangka waktu pembiayaansampai dengan 8 tahun.
7.      Maksimum pembiayaan sampai Rp 1 miliar.
Persyaratan Umum :
1.      Pemohon minimal berusia 21 tahun, pada saat pembiayaanlunas berusia maksimum 55 tahun untuk pegawai atau 60tahun untuk pengusaha.
2.      Karyawan/wiraswasta/profesional dengan masa kerja minimal2 tahun.
3.      Mempunyai penghasilan tetap dan mampu mengangsur.
4.      Memenuhi persyaratan dan kelayakan berdasarkan penilaianBank.
c.         BNI iB Gadai Emas
BNI iB Gadai Emas atau juga disebut Rahn merupakanpembiayaan dengan jaminan berupa emas (lantakan atauperhiasan) yang secara fisik dikuasai oleh Bank. Prosespembiayaan cepat dan sangat membantu bagi mereka yangmembutuhkan dana jangka pendek untuk kebutuhan yangmendesak.
Keunggulan :
a.       Cepat, karena seluruh proses hanya 30 menit.
b.      Mudah, karena dengan prosedur yang sederhana dandiperuntukkan untuk segenap lapisan masyarakat.
c.       Murah, karena tarif jasa penyimpanan dihitung secara harian.
d.      Menenteramkan karena dikelola secara syariah.
Persyaratan Umum :
a.       Memiliki identitas diri (KTP/Paspor).
b.      Memiliki rekening tabungan/ giro BNI Syariah sebagairekening penampung dana gadai.
c.       Menyerahkan emas perhiasan/ lantakan (khusus emas lantakanharus di sertai sertifikat).
d.      Pembiayaan dapat diberikan maksimal 90 % dari nilai taksiranuntuk emas lantakan atau 80 % dari nilai emas perhiasandengan minimal Rp 1 juta.
d.        BNI iB Multijasa
BNI iB Multijasa adalah pembiayaan jasa konsumtif yangdiberikan kepada masyarakat untuk memperoleh manfaat suatujasa misalnya pembiayaan untuk jasa pernikahan, jasa pendidikan,jasa kesehatan, wisata umroh/haji, dan jasa lainnya yang tidakbertentangan dengan syariah, dengan menggunakan akad ijarah.Akad ijarah adalah sewa menyewa untuk mendapatkan imbalan atas barang/jasa yang disewakan.
Keunggulan :
1.      Rasa tenteram dan tenang karena dengan pembiayaan syariah terhindar dari transaksi yang ribawi
2.      Proses persetujuan pembiayaan yang mudah dan relatif cepat.
3.      Uang muka ringan, minimum 20 % dari manfaat jasa yangdiinginkan.
4.      Pembayaran angsuran melalui debet rekening secara otomatis,dan dapat dilakukan di seluruh kantor cabang BNI.
5.      Jangka waktu pembiayaan sampai dengan 3 tahun.
6.      Maksimum pembiayaan sampai Rp 500 juta.
7.       Tarif bersaing.
Persyaratan Umum :
1.      Pemohon minimal berusia 21 tahun, pada saat pembiayaanlunas berusia maksimum 55 tahun untuk pegawai atau 60 tahun untuk pengusaha.
2.      Karyawan/wiraswasta/profesional dengan masa kerja minimal2 tahun
3.      Mempunyai penghasilan tetap dan mampu mengangsur
4.      Memenuhi persyaratan dan kelayakan berdasarkan penilaianBank.


















BAB III
TINJAUAN KHUSUS

Dengan melakukan pengamatan dan sepengetahuan penulis BNI Syariah Cabang Pembantu Semarang yang berada di kampus Unissula merupakan Bank yang mayoritas nasabahnya adalah mahasiswa dari kampus unissula itu sendirri dan juga masyarakat yang berada diwilayah jalan Kaligawe dan BNI Syariah telah membuktikan pengabdiannya dalam memberdayakan umat. Dalam artian telah banyak menunjang perekonomian namun secara produk pada dasarnya BNI Syariah telah menunjukan kemajuan yang sangat signifikan. Hal itu bisa kita lihat dari adanya produk SMS Banking, Internnet Banking, Mobile Banking.Namun kemungkinan banyak juga produk yang belom bisa BNI Syariah aplikasikan. Dan produk-produk tersebut diharapkan akan ada sesuai dengan tuntutan kemajuan teknologi dan kebutuhan nasabah.
            Sedangkan dalam hal SDM BNI Syariah harus lebih jeli ketika merekrut pegawai dikarenakan sebagaimana pengamatan penulis para pegawai BNI Syariah Cabang Pembantu Unissula Semarang kurang memahami tentang etika dalam etos kerja perbankan sesuai Syariah dan juga perilaku keseharian yang seharusnya menggambarkan sosok pribadi yang syariah. Maka perlu adanya peningkatan kualitas sumber daya insani di BNI Syariah Capem Unisula Semarang agar mampu memberika pelayanan yang berkualitas unggul bagi para nasabahnya dengan segala kekurangan dan kelebihan yang dimiliki, BNI Syariah merupakan sebuah lembaga keuangan yang mempunyai peluang untuk terus berkembang sehingga mampu mewujudkan keinginan BNI Syariah yakni berdiri sendiri dan menjadi Bank Umum Syariah (BUS). Serta menjadi perbankan syariah yang mempunyai kinerja yang sangat berkualitas dan menyimpan potensi pasar yang sangat besar dimasa yang akan datang.








BAB IV
PENUTUP
4.1.   KESIMPUILAN
Bank Negara Indonesia (BNI)  menawarkan pendanaan pembiayaan dan sesuai dengan perinsip syariah. Kini dengan 24 kantor cabang syariah, BNI Syariah diharapkan mampu berkompetisi dalam persaingan pasar perbankan, baik berkompetisidengan bank konvensional maupun persaingan antar bank syariah.
1.    BNI Syariah sebagai lembaga keuangan yang berfungsi sebagai lembaga intermedasi keuangan masyarakat, mempunyai 2 (dua) peranan penting, yaitu:
a.       Sebagai penghimpun dana bagi masyarakat yang mempunyai kelebihan dana (baik untuk tujuan saving maupun investasi).
b.      Sebagai penyalur dana (pembiayaan) bagi masyarakat yang membutuhkan dana baik untuk kebutuhan produktif maupun konsumtif.
2.    Produk-produk pembiayaan BNI Syariah Capem Unisulla Semarang meliputi produk pembiayaan komersiil dan produk pembiayaan personal. Produk pembiayaan komersiil terdiri dari; BNI iB Wirausaha, BNI Ib Usaha Kecil, dan BNI iB Usaha Besar. Sedangkan untuk produk pembiayaan personal terdiri dari; BNI iB Griya, BNI iB Oto, BNI iB Gadai Emas, BNI iB Multijasa.
4.2.   SARAN
Berdasarkan hasil evaluasi dan kesimpulan diatas, maka penulis dapat memberikan beberapa saran untuk kebaikan BNI Syariah Cabang Semarang, antara lain:
1.    Pedoman kebijakan dan prosedur pembiayaan yang telah ada hendaknya selalu menjadi acuan untuk melaksanakan kegiatan pembiayaan. Dan kegiatan pembiayaan yang dilaksanakan hendaknya tetap sesuai dengan alur mekanisme yang ada, yaitu secara bertahap dengan tidak mengesampingkan salah satu dari tahapan yang ada. Sehingga dengan demikian kemungkinan terjadinya pembiayaan yang bermasalah atau bahkan macet dapat diperkecil.
2.    Beragamnya produk pembiayaan, hendaknya selalu dikembangkan dan disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat (mengikuti selera pasar)/ up to date. Dengan demikian, maka minat masyarakat untuk menjadi nasabahakan semakin besar.

4.3.    PENUTUP
Demikian sekilas tentang kegiatan magang di BNI Syariah Capem Unisula Semarang yang tepatnya beralamatkan Jl Raya Kaliwage Km. 04, Semarang Kampus Universitas Sultan Agung (Unissula) yang dapat penulis laporkan. Penulis menyadari akan keterbatasan dan kekurangan pengertahuan, sehingga penulisan laporan ini masih terdapat kesalahan. Oleh karena itu kritik dan saran sangat kami harapkan demi perbaikan dan kesempurnaan laporan PKL/magang. Dan akhirnya terimakasih kepada pihak-pihak yang telah membantu hingga laporan ini terselesaikan.Semoga bermanfaat. Aamiin.






















DAFTAR PUSTAKA
M. Syafi`I Antonio, Bank Syariah: dari Teori dan Praktek, (Jakarta: Gema Insani Press, Cet. I, 2001), 153.
M.Amin Aziz, Mengembangkan Bank Islam di Indonesia, (Jakarta: Bangkit, 1990), 1.
Amir machmud dan Rukmana, Bank syariah: teori, kebijakan, dan studi empiris di Indonesia, (Jakarta: Erlangga 2010), 26.
Sunarto zulkifli, panduan praktis transaksi perbankan syariah, (Jakarta) : Penerbit Zikrul Hakim, 2007), 97.






















LAMPIRAN
Daftar Lampiran
1.      Brosur Pembiayaan Griya iB Hasanah
Nasabah bisa menikmati keunggulan produk pembiayaan Griya iB Hasanah di BNI Syariah.
2.      Brosur Geliat Investasi Emas
Saat ini banyak perusahaan atau lembaga yang menyediakan jasa kepemilikan emas atau jasa gadai emas dikarenakan sifat pembiayaannya yang rendah resiko.
























LAMPIRAN


Description: C:\Users\hp\AppData\Local\Microsoft\Windows\Temporary Internet Files\Content.Word\griya-1.jpg

Description: C:\Users\hp\AppData\Local\Microsoft\Windows\Temporary Internet Files\Content.Word\dp-bb-work.jpg








5 comments:

  1. Bagaimana ya cara pengajuan magang di BNI?

    ReplyDelete
    Replies
    1. Membuat surat permohonan magang sist..
      tapi dulu aku rekomendasi dr pihak kampus, jd tinggal berangkat aja,, :)

      Delete
  2. This comment has been removed by the author.

    ReplyDelete
  3. Terimakasih kak,sangat membantu untuk tugas laporan saya :)

    ReplyDelete
  4. Kak boleh bantu saya untuk membuat judul laporan nya ga ?

    ReplyDelete